Tim Perahu Naga Indonesia Asah Prestasi di SEA Games 2025
Tim perahu naga Indonesia tampil gemilang dengan meraih medali emas dan perak di SEA Games 2025 yang berlangsung di Rayong, Thailand. Keberhasilan ini menjadi pengukuhan bagi kekuatan olahraga air Indonesia di tingkat internasional.
Baca juga: Pentingnya Sarapan Sehat untuk Petinju dalam Meningkatkan Performa
Dalam pertandingan final nomor small boat 200 meter untuk putra dan putri, tim Indonesia menunjukkan ketangguhan meski harus menghadapi lawan-lawan kuat dari negara-negara lain. Prestasi ini menambah catatan gemilang bagi perjalanan tim perahu naga yang telah berjuang keras.
Dalam kategori putra, tim perahu naga Indonesia berhasil merebut medali emas dengan waktu 1 menit 32,878 detik. Mereka unggul atas negara-negara lain seperti Thailand, Myanmar, Filipina, dan Malaysia.
Meskipun di babak pertama mereka adalah runner-up dengan catatan waktu 46,506 detik, mereka berhasil bangkit di babak kedua dengan waktu 46,374 detik, dan mengamankan posisi pertama secara keseluruhan.
Baca juga: Janice Tjen Mengakhiri Perjalanan di US Open 2025 setelah Kalah dari Emma Raducanu
Dengan pencapaian waktu tersebut, Thailand menduduki posisi kedua dengan 1 menit 32,888 detik, diikuti oleh Myanmar, Filipina, dan Malaysia di posisi ketiga hingga kelima dengan waktu yang lebih lambat.
Tim perahu naga putri Indonesia meraih medali perak dengan waktu total 1 menit 44,908 detik, meski telah menunjukkan performa baik dalam dua babak.
Di babak pertama, mereka mengalahkan tim Vietnam dengan waktu tercepat 52,303 detik. Namun, di babak kedua, Vietnam memperbaiki catatannya menjadi 52,094 detik, sedangkan Indonesia mencatatkan waktu 52,605 detik.
Sehingga, Vietnam berhasil merebut medali emas dengan total 1 menit 44,530 detik, sedangkan Thailand menyusul di posisi ketiga dengan 1 menit 45,465 detik.
Baca juga: Proses Naturalisasi Calon Pemain Timnas Indonesia Sudah Masuk ke DPR
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: