Pencarian Intensif Tiga Warga Spanyol yang Hilang di Labuan Bajo Diteruskan
Operasi pencarian tim SAR untuk tiga warga negara Spanyol yang hilang setelah kapal wisata KM Putri Sakinah tenggelam di perairan Labuan Bajo, NTT, kini diperpanjang hingga 4 Januari 2026.
Baca juga: Novak Djokovic Melangkah ke Semifinal US Open 2025 Setelah Kalahkan Taylor Fritz
Pencarian dilengkapi teknologi sonar untuk mendukung proses identifikasi lokasi korban yang belum ditemukan.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Maumere, Fathur Rahman, memberikan informasi bahwa operasi pencarian berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
Tim SAR telah mengerahkan lima unit beam sonar untuk memudahkan pencarian terhadap tiga korban yang saat ini masih dinyatakan hilang.
Jumlah personel yang terlibat dalam misi ini mencapai 153 orang, yang terdiri dari SAR Maumere, Ditpolairud, TNI AL, KSOP, dan beberapa unit lainnya.
Dalam rangka mendukung pencarian, dilakukan juga penyelaman, penyisiran perairan, dan pemantauan udara dengan menggunakan drone.
Baca juga: Alexander Isak Resmi Bergabung dengan Liverpool: Transfer yang Mengguncang Bursa
Selama operasi pencarian, tim menghadapi beberapa kendala, termasuk kondisi cuaca yang tidak menentu serta arus laut di Taman Nasional Komodo.
Fathur Rahman juga mencatat bahwa evaluasi operasional akan dilakukan setelah rentang waktu tiga hari untuk merumuskan langkah selanjutnya dalam pencarian.
Tim terus menganalisis data dan situasi terkini untuk memastikan efektivitas dalam mencari korban.
Kapal wisata KM Putri Sakinah tenggelam di perairan Pulau Padar pada malam 26 Desember 2025 saat mengangkut sebelas penumpang.
Dari tujuh penumpang yang berhasil selamat, empat di antaranya dinyatakan hilang, sementara satu korban ditemukan meninggal dunia pada 29 Desember.
Salah satu korban yang hilang adalah seorang perempuan asal Spanyol, dan di antara yang hilang juga terdapat pelatih sepak bola tim Valencia B putri, Fernando Martin Caceres.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: