Empat Gelar Diraih Tim Indonesia di Thailand Masters 2026
Wakil Indonesia menorehkan prestasi gemilang dengan meraih empat gelar di turnamen Thailand Masters 2026 yang diadakan di Nimibutr Stadium pada 1 Februari 2026.
Baca juga: Drawing Liga Champions 2025-2026 Segera Digelar di Monako
Dominasi ini tercermin dari penampilan atlet Indonesia yang sangat mengesankan di berbagai sektor dalam kompetisi tersebut.
Final ganda putri menjadi pembuka acara dengan pasangan Indonesia, Amallia Cahaya Pratiwi dan Siti Fadia Silva Ramadhanti, bertanding melawan pasangan asal China, Bao Li Jing dan Li Yi Jing.
Meski Amallia dan Fadia, unggulan kedelapan, mengalami kekalahan di gim pertama dengan skor 15-21, mereka berhasil bangkit pada gim kedua dengan skor 21-15.
Pertarungan semakin ketat di gim ketiga, di mana pasangan Indonesia berhasil meraih kemenangan tipis 21-18, membawa mereka ke podium juara.
Baca juga: Jonatan Christie Melaju ke 16 Besar Kejuaraan Dunia 2025
Di sektor ganda putra, Leo Rolly Carnando dan Bagas Maulana berhasil mempertahankan dominasi mereka dengan status unggulan pertama di turnamen ini.
Mereka melawan pasangan junior, Raymond Indra dan Nikolaus Joaquin, dan mengalahkan mereka dua gim langsung, dengan skor 21-10 dan 21-17, dalam waktu 35 menit.
Kemenangan ini menyerlahkan kemampuan Indonesia dalam cabang ganda putra yang terus menunjukkan prestasi yang semakin baik.
Di sektor tunggal putri, Goh Jin Wei dari Malaysia mengalami insiden cedera yang membuatnya mundur di tengah pertandingan melawan Devika Sihag dari India.
Akibatnya, Devika secara otomatis meraih gelar juara tunggal putri dengan skor 21-8 dan 6-3 [retired].
Sementara itu, di tunggal putra, Moh. Zaki Ubaidillah tampil impresif, mengalahkan Panitchaphon Teeraratsakul dari Thailand dalam laga yang berlangsung selama 1 jam 18 menit dengan skor 21-19, 20-22, dan 21-19.
Baca juga: Persib Bandung Resmi Perkenalkan Dua Pemain Baru: Federico Barba dan Thom Haye
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: