FPTI Menanggapi Isu Pemotongan Bonus Atlet Panjat Tebing
Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Yenny Wahid mengungkapkan kebingungan terkait laporan dugaan pemotongan bonus atlet oleh mantan pelatih, Hendra Basir.
Baca juga: Laga Uji Coba Timnas Indonesia vs Kuwait Dibatalkan, PSSI Berikan Penjelasan
Yenny menekankan bahwa hingga saat ini, FPTI belum menerima laporan resmi mengenai isu ini dari para atlet.
Yenny Wahid menyatakan terkejut mendengar pemotongan bonus yang mencapai 50 persen. Ia mengungkapkan, 'Saya kaget sekali. Dan itu juga dilakukan oleh terduga pelaku [kekerasan dan pelecehan seksual].'
Meskipun demikian, Yenny mengonfirmasi bahwa ia belum menerima pengaduan resmi terkait hal ini. Ia menambahkan, 'Saya hanya mendengar ya, sorry saya sih enggak bisa ini ya, saya hanya mendengar dari apa namanya percakapan-percakapan informal.'
Baca juga: Janice Tjen Lolos ke Babak Kedua US Open 2025
Isu pemotongan bonus ini mungkin terkait dengan kesepakatan internal antara atlet dan pelatih, tetapi Yenny menegaskan bahwa FPTI tidak berwenang membahas hal tersebut. 'Dalihnya ini sudah kesepakatan. Ya, antara mereka sendiri. Dalihnya begitu. Jadi, ini di luar kami. Saya enggak tahu sama sekali,' tuturnya.
Yenny mengungkapkan bahwa FPTI akan menyelidiki lebih lanjut terkait dugaan pemotongan bonus tersebut, bersamaan dengan penyelidikan mengenai praktik kekerasan dan pelecehan seksual. 'Kita masih fokus pada proses pelecehan seksualnya,' jelasnya.
Ia juga tidak dapat memastikan apakah praktik pemotongan bonus ini terjadi pada waktu-waktu tertentu, seperti SEA Games 2025 atau Olimpiade 2024. 'Itu, SEA Games atau apa saya enggak tahu. Ini belum ada laporan resmi, jadi saya enggak bisa ngomong secara pasti gitu loh,' ungkapnya.
Komitmen Yenny untuk membenahi dunia panjat tebing Indonesia terlihat jelas saat ia menyatakan akan menangani dugaan pemotongan bonus. Ini mencerminkan upaya FPTI untuk memperbaiki transparansi dan akuntabilitas dalam organisasi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: