Senin, 10 NOVEMBER 2025 • 15:37 WIB

Keputusan Kontroversial Wasit Menyebabkan Gol Liverpool Dihapus}

Author

Keputusan Kontroversial Wasit Menyebabkan Gol Liverpool Dihapus}

Keputusan wasit Chris Kavanagh untuk menganulir gol Virgil van Dijk dalam pertandingan Liverpool versus Manchester City pada 9 November 2025, mengundang kritik tajam.

Baca juga: Adrian Wibowo, Pemain Pertama Berdarah Campuran AS-Indonesia di MLS

Gol yang seharusnya menyamakan kedudukan menjadi 1-1 tersebut dibatalkan atas dasar interferensi dari Andy Robertson.

Latar Belakang Pertandingan

Liverpool dan Manchester City bertemu di Etihad Stadium pada Minggu malam, dalam laga yang dinanti oleh banyak penggemar sepakbola.

Setelah tertinggal, Virgil van Dijk hampir mencetak gol yang akan menyamakan kedudukan, namun keputusan wasit untuk menganulir gol tersebut mengejutkan banyak pihak.

Baca juga: Transfer Alexander Isak ke Liverpool: Langkah Strategis The Reds

Penggunaan VAR dan Keputusan Wasit

Usai gol tercipta, wasit Kavanagh melakukan pemeriksaan ulang menggunakan video asisten wasit (VAR).

Hasil pemeriksaannya mengindikasikan adanya interferensi dari Andy Robertson yang berada dalam jalur bola, sehingga gol tersebut dianulir. Meskipun Robertson tidak menghalangi pandangan kiper City, Gianluigi Donnarumma, keputusan ini memicu pertanyaan tentang penafsiran aturan offside.

Reaksi dan Kritik Terhadap Keputusan

Komentator sepakbola Wayne Rooney tidak setuju dengan keputusan tersebut, berpendapat bahwa seharusnya gol Van Dijk tetap sah.

"Saya tidak merasa Andy Robertson membuat sergapan Donnarumma tertunda. Si kiper City itu bisa melihat bola sepanjang jalurnya jadi menurut saya itu keputusan yang keliru," ungkap Rooney saat membahasnya di BBC.

Dion Dublin juga menegaskan bahwa Donnarumma seharusnya dapat mengantisipasi situasi tanpa gangguan yang jelas dari Robertson.

Baca juga: Putri Kusuma Wardani Raih Medali Perunggu di Kejuaraan Dunia BWF 2025

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU