Sebanyak delapan pemain seleksi Timnas Indonesia U-23 terpaksa dicoret dari daftar skuad proyeksi SEA Games 2025. Pengumuman resmi ini disampaikan pada Kamis malam dengan Arkhan Fikri menjadi salah satu pemain yang tidak terpilih.
Baca juga: Pentingnya Olahraga untuk Kesehatan Jantung
Cedera yang menghambat performa Arkhan Fikri menjadi alasan utama pencoretan ini. Sejumlah nama lain juga harus merelakan impian mereka untuk berangkat ke Thailand dalam kompetisi bergengsi ini.
Mengapa Pemain Dicoret?
Cedera yang dialami Arkhan Fikri menjadi faktor utama di balik pencoretan namanya dari skuad. Pelatih Indra Sjafri menekankan, 'Kondisi fisik pemain sangat penting untuk memastikan performa terbaik di SEA Games.'
Selain Arkhan, rekan setimnya di Arema FC, Brandon Marsel Scheunemann, juga harus merelakan tempatnya. Hal ini mencerminkan persaingan ketat di antara para pemain muda untuk mendapatkan tiket ke timnas.
Baca juga: Zumba: Tren Olahraga yang Memadukan Hiburan dan Kebugaran
Daftar Pemain yang Dicoret
Berikut adalah daftar delapan pemain yang dicoret dari timnas U-23: Arkhan Fikri (Arema FC), Brandon Marsel Scheunemann (Arema FC), Mikael Alfredo Tata (Persebaya Surabaya), dan Muhammad Alfarezzi Buffon (Borneo FC).
Selain itu, Wigi Pratama dan Rifqi Ray Farandi dari Persik Kediri, Ricky Pratama (PSM Makassar), serta Ikram Algifari (Bekasi FC) juga terpaksa merelakan kesempatan untuk berkompetisi di SEA Games.
Skuad Terpilih dan Harapan Pelatih
Skuad yang akhirnya terpilih terdiri dari pemain-pemain yang aktif di klub-klub Super League dan diaspora di Eropa. Pelatih Indra Sjafri berharap dengan kombinasi ini, timnas U-23 dapat bersaing secara maksimal di SEA Games mendatang.
Empat pemain yang berkiprah di luar negeri, yaitu Marselino Ferdinan (AS Trencin), Ivar Jenner (FC Utrecht), Mauro Zijlstra (FC Volendam), dan Dion Markx (TOP OSS), diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan bagi timnas dalam ajang tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: