sporthype.id – Istilah sportwashing kian mengemuka dalam diskusi mengenai olahraga dan dinamika politik global. Praktik ini merujuk pada upaya pemerintah untuk memanfaatkan olahraga sebagai cara memperbaiki reputasi mereka yang tercoreng akibat pelanggaran hak asasi manusia.
Sportwashing merupakan istilah yang menggambarkan tindakan negara atau organisasi yang menggunakan olahraga untuk memperbaiki citra publik. Fenomena ini sering kali terjadi pada negara-negara yang menerima kritik dari komunitas internasional karena pelanggaran hak asasi manusia atau kebijakan represif mereka.
Salah satu contoh yang menonjol dari praktik sportwashing adalah Arab Saudi, yang menyelenggarakan berbagai acara olahraga internasional. Salah satunya adalah kejuaraan Formula E yang berlangsung di Riyadh, meskipun negara tersebut terus menghadapi sorotan tajam terkait catatan hak asasi manusianya.
Melalui partisipasi aktif dalam penyelenggaraan acara olahraga, negara-negara tersebut berusaha menunjukkan wajah yang lebih modern dan terbuka kepada dunia. Untuk mencapai tujuan ini, mereka mengundang atlet-atlet terkenal dan menyelenggarakan event-event besar agar dapat mengalihkan perhatian publik dari isu-isu internal yang sedang berlangsung.
Sejumlah survei juga melaporkan bahwa prestasi di bidang olahraga dapat meningkatkan rasa nasionalisme dan kebanggaan di kalangan masyarakat. Hal ini memberikan legitimasi bagi pemerintah untuk melanjutkan kebijakan yang kerap kali menuai pertanyaan dari masyarakat dan khalayak internasional.
Kritik terhadap praktik sportwashing sering kali menyoroti bagaimana olahraga dijadikan alat propaganda. Para aktivis berpendapat bahwa meskipun negara tersebut menggelar event bergengsi, masalah hak asasi manusia tetap ada dan tidak terselesaikan.
Organisasi internasional dan LSM pun semakin vokal dalam menentang praktik ini. Mereka percaya bahwa keterlibatan dalam acara yang disponsori oleh rezim otoriter dapat diartikan sebagai dukungan terhadap tindakan represif yang sedang dilakukan oleh pemerintah tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: